BIUS SUNTIK

Sunat Bius Jarum merupakan salah satu metode yang dilakukan sebelum melaksanakan proses khitan atau sunat.

  1. Penyuntikan obat bius dilakukan menggunakan jarum ukuran paling kecil (JARUM UNYIL) sehingga rasa tidak nyaman pada saat jarum menembus kulit menjadi sangat minimal.
  2. Penyuntikan dikombinasikan dengan spuit 1 cc (paling kecil). Sehingga daya dorong spuit menjadi lembut dan rasa tidak nyaman pada saat obat dikeluarkan dari spuit menjadi sangat minimal.

Alamat Praktek:

Depan Masjid Darul Muhibbin PP Salafiyah Safi’iyah, Krajan, Langkap, Kec. Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68154

Kontak Kami:

Informasi Pendaftaran dan Reservasi